Beranda | Artikel
Membacakan Al-Quran Untuk Mayat
Senin, 12 April 2004

MEMBACAKAN AL-QUR’AN UNTUK MAYAT

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkan membacakan Al-Qur’an untuk mayat, yaitu dengan menempatkan mushaf di rumah si mayat, lalu para tetangga dan kenalannya berdatangan, kemudian masing-masing membacakan satu juz umpamanya, setelah itu kembali ke pekerjaannya masing-masing, namun untuk bacaan itu mereka tidak diberi upah. Selesai bacaan, si pembaca mendo’akan si mayat dan menghadiahkan pahala bacaannya kepada si mayat. Apakah bacaan do’a itu sampai kepada si mayit dan mendapat pahala ? Saya mohon penjelasan. Terima kasih. Perlu diketahui, bahwa saya pernah mendengar sebagian ulama yang mengharamkan perbuatan ini secara mutlak, namun sebagian lagi ada yang memakruhkan dan sebagian lainnya membolehkan.

Jawaban.
Perbuatan ini dan yang serupa itu tidak ada asalnya, tidak diketahui bahwa itu berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak diriwayatkan pula dari sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka membacakan Al-Qur’an untuk mayat, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan maka itu tertolak”. [Dikeluarkan oleh Muslim dalam Al-Aqdhiyyah (18-1718) dan Al-Bukhari menganggapnya mu’allaq namun menguatkannya]

Disebutkan dalam Ash-Shahihain, dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat sesuatu yang baru dalam urusan kami (dalam Islam) yang tidak terdapat (tuntunannya) padanya, maka ia tertolak”. [Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Ash-Shulh (2697), Muslim dalam Al-Aqdhiyah (1718)]

Dalam Shahih Muslim disebutkan, dari jabir Radhiyallahu ‘anhu, dalam salah satu khutbah Jum’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan.

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-sebaik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan dan setiap hal baru adalah sesat”.[Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Jumu’ah 867]

An-Nasa’i menambahkan pada riwayat ini dengan isnad shahih.

وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

“Dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka”. [Hadits Riwayat Nasa’i dalam Al-Idain 1578]

Adapun bersedekah atas nama si mayat dan mendo’akannya, bisa berguna baginya dan sampai kepadanya menurut ijma’ kaum msulimin. Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk dan Hanya Allah-lah tempat meminta.

(Kitab Ad-Da’wah, Juz 1, hal.215, Syaikh Ibnu Baz)

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/617-membacakan-al-quran-untuk-mayat.html